Pengaruh Persepsi Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (studi dengan penerapan PP Nomor 23 tahun 2018 di Purwakarta)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi keadilan pajak terkait PP Nomor 23 tahun 2018 terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak usaha mikro, kecil dan menengah di kabupaten Purwakarta. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dengan menyebar kuesioner kepada pemilik mikro, kecil dan menengah di kabupaten Purwakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif dengan menggunakan analisis regresi sederhana. Program software yang digunakan untuk menganalisis data adalah IBM SPSS 23. Analisis data dalam penelitian ini dimulai dengan uji validitas dan reliabilitas. Dilanjutkan dengan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, linieritas, dan analisis korelasi. Setelah itu dilakukuan uji regresi sederhana dan uji hipotesis berupa uji koefisien regresi (uji t) dan uji koefisien determinasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pengujian yang telah dilakukan menunjukan bahwa persepsi keadilan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.